Sabtu, 21 Agustus 2010

SEPUTAR KEGIATAN BAKORKOMWIL 04 BOJONGGEDE

MUSWIL I BAKORKOMWIL KORAMIL 04 Bojonggede-Tajur Halang diselenggarakan pada hari Minggu, tanggal 4 Juli 2010, mulai pukul 09.00 – 17.00 WIB, bertempat di Nettys Cafe, Desa Citayam, Kec. Tajur Halang, dengan mengambil tema : “Dengan Semangat Bela Negara Kita Tingkatkan Kemitraan TNI – Masyarakat”.

Peserta MUSWIL I BAKORKOMWIL o4 Bojonggede-Tajur Halang, berjumlah + 125 orang, yang terdiri dari :

a. Pelindung, Pembina dan Penasehat, antara lain Komandan KODIM 0508 Depok, DANRAMIL 04 Bojonggede dan sebagainya.
b. Pengurus BAKORKOMWIL Kodim 0508 Depok.
c. Pengurus Harian BAKORKOMWIL masa bhakti 2006 – 2009.
d. Koordinator Desa (KORDES) dari 16 Desa/Kelurahan se Kecamatan Bojonggede dan Kecamatan Tajur Halang, dan seluruh anggota BAKORKOMWIL yang telah mendapat mandat dari KORDES.
e. Undangan dan Peninjau, yang berasal perangkat Kecamatan, perangkat Desa/Kelurahan dan organisasi kemasyarakatan di wilayah Bojonggede dan Tajur Halang.

MUSWIL I BAKORKOMWIL dibuka secara resmi oleh Komandan KODIM 0508 Depok, dalam kata sambutannya DAN KODIM 0508 Depok mengatakan menyambut baik keberadaan organisasi masyarakat ini karena sangat membantu pembinaan teritorial yang dilakukan oleh institusi TNI khususnya pada tingkatan KORAMIL dan KODIM. Tanpa bantuan dari masyarakat, kinerja KORAMIL dan KODIM tidak akan efektif, hal ini dikarenakan jumlah personil TNI yang ada tidak sebanding dengan luas wilayah NKRI dan jumlah penduduk Indonesia. Oleh karena itu sangat tepat MUSWIL ini mengambil tema “Dengan Semangat Bela Negara Kita Tingkatkan Kemitraan TNI – Masyarakat”. Selain itu DAN KODIM 0508 Depok menambahkan bahwa kebijakan pertahanan kedepan lebih menitikberatkan pada pembentukan dan pengembangan komponen cadangan dan komponen pendukung Sistem Pertahanan Keamanan Negara yang salah satu unsurnya adalah warga negara atau masyarakat. Saat ini sedang dipersiapkan RUU mengenai Komponen Cadangan Pertahanan.



Suasana Musyawarah Wilayah Bakorkomwil 04 Bojonggede-Tajur Halang


MUSWIL I BAKORKOMWIL KORAMIL 04 Bojonggede-Tajur Halang telah menghasilkan keluaran (output), yang terdiri dari :

a. Program Kerja BAKORKOMWIL KORAMIL 04 Bojonggede-Tajur Halang Tahun 2010 – 2013, yang menekankan pada 3 (tiga) program utama, yaitu :
1) Penataan Organisasi dan Keanggotaan
2) Peningkatan kualitas Komunikasi dan Informasi Wilayah, dan
3) Pembinaan dan Peningkatan Kepedulian di bidang Sosial Kemasyarakatan.

b. Susunan Pengurus BAKORKOMWIL KORAMIL 04 Bojonggede-Tajur Halang Masa Bhakti 2010 – 2013.
MUSWIL I BAKORKOMWIL KORAMIL 04 Bojonggede-Tajur Halang telah menghasilkan kepengurusan BAKORKOMWIL periode 2010 -2013, sebagai Ketua terpilih adalah Drs. Toto Sumanto, M.Si, kader yang berasal dari Desa Ragajaya. Kekuatan personil pengurus BAKORKOMWIL 04 Bojonggede Tajur Halang berjumlah 20 orang.

SELAYANG PANDANG Tentang ORGANISASI BAKORKOMWIL KORAMIL O4 BOJONGGEDE-TAJUR HALANG

Pertahanan Negara sebagai salah satu pilar fungsinya pemerintahan Negara merupakan usaha untuk mewujudkan satu kesatuan bangsa guna mencapai tujuan Nasional, yaitu untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakann ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social.

Pertahanan Negara dilaksanakan dengan membangun, memelihara dan menggunakan kekuatan pertahanan Negara berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, Hak azasi Manusia, kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum nasional serta prinsip-prinsip hidup berdampingan secara damai.

Dalam rangka penyelenggaraan pertahanan Negara berdasarkan UUD 1945, setiap warga Negara mempunyai hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam upaya membela Negara sebagai pencerminan kehidupan kebangsaan yang menjamin hak-hak warga Negara untuk hidup secara adil, aman, damai dan sejahtera.

Bela Negara sebagaimana tersebut di atas mempunyai dimensi yang sangat luas, tidak hanya mengangkat senjata saja, tetapi banyak sikap dan perilaku positif lain sepanjang untuk kepentingan bangsa dan negara dapat dikatakan sebagai perwujudan bela negara.

Salah satu organisasi kemasyarakatan yang erat kaitannya dengan wujud bela negara khususnya dalam bentuk pemberian informasi masyarakat dalam rangka antisipasi dini permasalahan Kamtibmas adalah Bantuan Koordinasi dan Komunikasi Wilayah (BAKORKOMWIL), yang merupakan organisasi kemasyarakatan di bawah pembinaan Komando Distrik Militer (KODIM) dan KORAMIL. Dengan kata lain BAKORKOMWIL merupakan mitra kerja dari KODIM dan KORAMIL.

Pembentukan organisasi tersebut di atas mengacu pada Surat Keputusan Menhakam/Pangab Nomor: Skep/618/V/1981 tentang Pedoman Pembinaan Keamanan dengan Sistem Keamanan Bantuan Koordinasi Komunikasi Ke-wilayahan, dan Surat Keputusan Kasad Nomor : Skep/498/XII/1990 tentang Komunikasi Masa, maka dibentuklah organisasi Bantuan Koordinasi Komunikasi Wilayah (BAKORKOMWIL).

Pada teritorial KODIM 0508 Depok, organisasi Bakorkomwil dibentuk di 7 (tujuh) Komando Rayon Militer (Koramil), terdiri dari Pancoran Mas, Beji, Sukmajaya, Bojonggede, Sawangan, Cimanggis, Limo. Khusus untuk KORAMIL 04 Bojonggede, wilayah kerjanya meliputi 2 (dua) Kecamatan, yaitu Kecamatan Bojonggede dan Kecamatan Tajur Halang, dengan jumlah desa/kelurahan sebanyak 16 Desa/Kelurahan. Organisasi BAKORKOMWIL KORAMIL 04 Bojonggede-Tajur Halang dibentuk pada tahun 2005 dengan masa bhakti 2005-2009.

Dasar hukum pembentukan organisasi BAKORKOMWIL :

1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Keamanan Negara (SISHANNEG).
3. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi untuk Pertahanan Keamanan Negara.
5. Surat Keputusan Menteri Pertahanan Keamanan/Pangab Nomor : Skep/618/V/1981 tentang Pedoman Pembinaan Keamanan dan Sistem Keamanan Bantuan Koordinasi Komunikasi Wilayah.
6. Surat Keputusan Menteri Pertahanan Keamanan/Pangab Nomor : Skep/618/V/1981 tentang Pedoman Pembinaan Keamanan dan Sistem Keamanan Bantuan Koordinasi Komunikasi Wilayah.
7. Surat Keputusan KASAD Nomor : Skep/498/XII/1990 tentang Komunikasi Massa.
8. Surat Keputusan KASAD Nomor : Skep/502/XII/1990 tentang Pembinaan Stabilitas Pertahanan dan Keamanan.

VISI, MISI, TUJUAN DAN KEGIATAN ORGANISASI BAKORKOMWIL KORAMIL O4 BOJONGGEDE-TAJUR HALANG

A. V I S I

Sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BAKORKOMWIL, visi organisasi BAKORKOMWIL adalah :

Sebagai Mitra Kerja KODIM 0508/Depok dalam melaksanakan kegiatan di bidang sosial serta kemasyarakatan.

B. MISI/FUNGSI

Untuk mewujudkan visi tersebut di atas, organisasi BAKORKOMWIL mempunyai Misi sebagai berikut :
a. Menghimpun warga masyarakat yang sadar akan tanggung jawab dalam ikut serta membela Negara;
b. Memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada warga masyarakat mengenai kebijakan pemerintah serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di dalam segala bidang;
c. Sebagai penggerak dalam meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa yang beradab;
d. Sebagai dinamisator dan motivator yang berkekuatan moral.
e. Melakukan koordinasi dengan masyarakat dan melakukan pemantauan situasi dan kondisi di wilayah.

C. TUJUAN

Tujuan organisasi BAKORKOMWIL adalah :
a. Mempertahankan dan mengamankan Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
b. Membantu pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang aman, dimanis, memiliki kepribadian social sebagai sumberdaya manusia yang berwawasan kebangsaan di Nusantara yang tercinta ini demi terwujudkan cita-cita bangsa yang seutuhnya;
c. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan perlunya peeran serta aktif mendukung keamanan dan ketertiban lingkungan serta memberikan bantuan komunikasi kepada masyarakat.
d. Mengabdi untuk tugas-tugas social kemanusiaan serta berperan di dalam berkoordinasi dan komunikasi ditengah-tengah masyarakat.

D. KEGIATAN

Untuk mencapai tujuan organisasi BAKORKOMWIL seperti tersebut di atas, usaha-usaha yang dilakukan sebagai berikut :
a. Mempertahankan dan mengamankan persatuan dan kesatuan bangsa;
b. Turut aktif membantu aparat pertahanan keamanan khususnya dalam bidang Kamtibmas;
c. Bekerjasama dengan aparat pemerintah lainnya untuk mensukseskan Program-program Pemerintah serta peraturan perundang-undangan yang berlaku;
d. Aktif berperan serta membantu masyarakat yang tertimpa musibah, misalnya : bencana alam, gempa bumi, banjir, kebakaran, kecelakaan, lalu lintas dan penyelamatan jiwa manusia di dalam segala hal yang menyangkut dengan musibah-musibah lain yang terjadi di lingkungan maupun di wilayah-wilayah yang tertimpa musibah, khusus di wilayah Kota Depok dan di Wilayah DKI Jakarta serta di wilayah Jabodegtabek pada umumnya.
e. Segera menyampaikan berita informasi sedini mungkin kepada aparat terkait melalui jalur radio komunikasi dengan mengindahkan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

SUSUNAN PENGURUS BAKORKOMWIL 04 BOJONGGEDE TAJUR HALANG PERIODE 2010 – 2013

MUSWIL I BAKORKOMWIL 04 Bojonggede Tajur Halang telah menetapkan Susunan Pengurus BAKORKOMWIL 04 Bojonggede Tajur Halang Periode 2010 – 2013.

PELINDUNG :
1. Komandan Komando Rayon Militer (Koramil) 04 Bojonggede-Tajur Halang
2. Camat Bojonggede
3. Camat Tajur Halang

PEMBINA : Seluruh Jajaran BABINSA

PENASEHAT :
1. H. Romly
2. Bambang Setiono
3. W. Siswanto

PENGURUS HARIAN :

I. KETUA : Toto Sumanto

II. WAKIL KETUA :
1. H. Didi Nurhadiman
2. Priyo Jatmiko

III. SEKRETARIS : Lugito
IV. WKL SEKRETARIS : Heriyanto

V. BENDAHARA : Warsito

VI. SEKSI HUMAS :
a. Sulaeman
b. Mardanih
c. Sukarnoto

VII. SEKSI OPERASI :
a. Bunawar
b. Marana Aroni
c. Hasanuddin

VIII. SEKSI TEKNIK :
a. Sutikno
b. Masrudin
c. Agus Bagas S.

IX. SEKSI UMUM :
a. Junaedi
b. Yuniantoro
c. Nur Jaya

KOORDINATOR KECAMATAN :

XI. Bojonggede : Uci Sanusi

XII. Tajur Halang : Abah Ubay